KELAS BELAJAR MENULIS NUSANTARA

 

Senin,6 Maret 2023

 

Gelombang ke             : 28

Resume ke                  : 25

Materi                          : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS

Narasumber                 : Dr. Imron Rosidi, M.Pd

Moderator                   : Yandri Novitasari s.pd

 

 

Alhamdulillah malam ini sudah memasuki putaran ke 25 kbmn asuhan Om Dokjay dan PGRI yang dilaksanakan secara virtual . Materi malam ini adalah poin buku pada kenaikan pangkat PNS oleh Doktor Imron Rasyidi M.Pd dengan moderator Yandri Novitasari SPd yang akan  membersamai kita selama 2 jam ke depan.

 

A.Pembukaan

Moderator membuka acara pertemuan malam ini dengan mengajak seluruh peserta kbmn untuk berdoa menurut kepercayaan masing-masing agar pertemuan malam ini ilmunya bermanfaat dan bertambah berkah. Moderator memperkenalkan narasumber malam ini yaitu bapak Doktor Imron Rasyidi M.Pd . Beliau lahir di Surabaya pada tanggal 10 Juni 1966. Beliau bertugas sebagai KS SMA 1 Bangil yang memulai karirnya sebagai PNS dipangkat 2/C dan sekarang sudah mencapai golongan 4/D berkat keterampilan menulis yang beliau miliki.

 

Hasil karya dan penghargaan Bapak Imron Rosidi banyak sekali diantaranya:

 1. Satya lencana pendidikan dari bapak presiden SBY

 2. Dapat penghargaan dari intel education award dan platinum Indonesia

 3. Dapat predikat sebagai guru berprestasi tingkat nasional

 4. Menulis buku non fiksi yang dapat apresiasi dari gubernur Jawa timur

 5. Dan masih banyak lagi yang lainnya

 

B.Pemaparan Materi

Pola buku atau poin buku atau poin pengembangan keprofesian  /( PPK) adalah salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat PNS. PPK mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh PNS dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja seperti pelatihan, seminar workshop, publikasi ilmiah dan kegiatan lain yang relevan dengan tugasnya. PNS dapat mengumpulkan poin buku dari berbagai kegiatan selama setahun dengan jumlah poin yang berbeda-beda titik jumlah poin buku yang harus dikumpulkan untuk kenaikan pangkat bervariasi tergantung dari pangkat yang ingin diajukan dan golongan PNS.

Namun poin buku bukan satu-satunya faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat PNS. Ada faktor lain yang meliputi kinerja kepemimpinan pengetahuan dan keterampilan serta masa kerja.

 

Berikut ini adalah beberapa bentuk karya publikasi ilmiah bagi PNS untuk kenaikan pangkat

 1. Presentasi di forum ilmiah

 2. Laporan hasil PTK

 3. Tinjauan ilmiah

 4. Tinjauan ilmiah populer

 5. Artikel populer

 6. Buku pelajaran

 7. Modul/diktat

 8. Buku dalam bidang pendidikan

 9. Karya terjemahan

10. Buku pedoman guru

 

Poin buku pada kenaikan pangkat PNS merujuk pada jumlah nilai yang diberikan kepada seorang PNS berdasarkan pada buku-buku yang telah dibacanya titik sistem ini bertujuan untuk memotivasi PNS untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui membaca buku.

 

Poin buku pada kenaikan pangkat PNS merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seorang PNS untuk dapat naik pangkat titik poin buku sendiri merupakan akumulasi dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh seseorang PNS selama menjalankan tugasnya.

 

Adapun jenis kegiatan yang dapat diakumulasikan menjadi poin buku antara lain:

1.      Mengikuti diklat/pelatihan yang sudah disetujui oleh instansi

2.      Menjadi pengampuh mapel pada satuan pendidikan/pusat kebudayaan.

3.      Menerjemahkan bahasa asing secara lisan maupun tulisan

4.      Menerbitkan karya ilmiah buku atau artikel pada media massa yang terkait dengan tugas yang diemban

5.      Membuat program kerja yang bermanfaat bagi instansi

6.      Berpartisipasi aktif di bidang sosial kemasyarakatan seperti kegiatan keagamaan, olahraga, dan kegiatan lingkungan.

7.      Berperan serta dalam kegiatan tim penilai angka kredit (tpak untuk menilai kinerja pegawai lain.

 

Semakin banyak kegiatan yang telah diakumulasi maka semakin besar pula jumlah poin buku yang dimiliki oleh seorang PNS namun poin buku bukan satu-satunya syarat untuk naik pangkat PNS juga harus memenuhi persyaratan lain seperti masa kerja dan penilaian kinerja yang baik.

 

Membuat karya inovatif sesuai lampiran permenpan No'PER/16/M.PAN-RB/11/2009, tanggal 10 November 2009

 

Bahwa langkah-langkah membuat karya inovatif diantaranya:

1.      Menemukan teknologi tepat gun

2.      Membuat alat peraga pembelajaran/praktikum

3.      Mengikuti pengembangan penyusunan standar pedoman soal dan sejenisnya pada tingkat nasional.

4.      Menciptakan karya seni

 

Buku-buku yang bisa ditulis untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat antara lain:

A. Buku publikasi ilmiah

1.       Buku hasil penelitian dengan ketentuannya adalah mengubah laporan penelitian berbentuk buku yang diterbitkan ber ISBN.

 

2.       Buku pelajaran

 Ketentuannya adalah harus ber isbn lengkap buku berisi bidang pengetahuan atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan untuk peserta didik titik angka kredit yang dihasilkan jika BNSP angka kreditnya adalah 6, ber- ISBN angka kreditnya 3 dan tidak Ber -ISBNangka kreditnya satu.

3.       Buku pengayaan

 Contohnya adalah modul/diklat buku pendidikan dan karya terjemahan.

Pembuatan modul bertujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri sedangkan diktat untuk memperkaya materi pelajaran dalam rentang waktu pembuatan bisa per semester atau per tahun.

Poin angka kredit jika diterbitkan tingkat provinsi angka kreditnya 1,5 tingkat kota/kabupaten angka kreditnya 1 tingkat sekolah angka kreditnya 0,5 Untuk buku bidang pendidikan. Buku pedoman guru berisbn angka kreditnya adalah 3 jika tidak berisbn angka kreditnya adalah 1,5 Untuk karya terjemahan dari bahasa asing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KELAS BELAJAR MENULIS NUSANTARA

KELAS BELAJAR MENULIS NUSANTARA

PELATIHAN BELAJAR MENULIS PGRI