KELAS BELAJAR MENULIS NUSANTARA
Senin,6
Maret 2023
Gelombang ke : 28
Resume ke : 25
Materi : Poin Buku Pada Kenaikan
Pangkat PNS
Narasumber : Dr. Imron Rosidi, M.Pd
Moderator : Yandri Novitasari s.pd
Alhamdulillah
malam ini sudah memasuki putaran ke 25 kbmn asuhan Om Dokjay dan PGRI yang
dilaksanakan secara virtual . Materi malam ini adalah poin buku pada kenaikan
pangkat PNS oleh Doktor Imron Rasyidi M.Pd dengan moderator Yandri Novitasari
SPd yang akan membersamai kita selama 2
jam ke depan.
A.Pembukaan
Moderator
membuka acara pertemuan malam ini dengan mengajak seluruh peserta kbmn untuk
berdoa menurut kepercayaan masing-masing agar pertemuan malam ini ilmunya
bermanfaat dan bertambah berkah. Moderator memperkenalkan narasumber malam ini
yaitu bapak Doktor Imron Rasyidi M.Pd . Beliau lahir di Surabaya pada tanggal
10 Juni 1966. Beliau bertugas sebagai KS SMA 1 Bangil yang memulai karirnya
sebagai PNS dipangkat 2/C dan sekarang sudah mencapai golongan 4/D berkat
keterampilan menulis yang beliau miliki.
Hasil
karya dan penghargaan Bapak Imron Rosidi banyak sekali diantaranya:
1. Satya lencana pendidikan dari bapak
presiden SBY
2. Dapat penghargaan dari intel education
award dan platinum Indonesia
3. Dapat predikat sebagai guru berprestasi
tingkat nasional
4. Menulis buku non fiksi yang dapat apresiasi
dari gubernur Jawa timur
5. Dan masih banyak lagi yang lainnya
B.Pemaparan Materi
Pola
buku atau poin buku atau poin pengembangan keprofesian /( PPK) adalah salah satu faktor yang
dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat PNS. PPK mencakup semua kegiatan yang
dilakukan oleh PNS dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja
seperti pelatihan, seminar workshop, publikasi ilmiah dan kegiatan lain yang
relevan dengan tugasnya. PNS dapat mengumpulkan poin buku dari berbagai
kegiatan selama setahun dengan jumlah poin yang berbeda-beda titik jumlah poin
buku yang harus dikumpulkan untuk kenaikan pangkat bervariasi tergantung dari
pangkat yang ingin diajukan dan golongan PNS.
Namun
poin buku bukan satu-satunya faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat
PNS. Ada faktor lain yang meliputi kinerja kepemimpinan pengetahuan dan
keterampilan serta masa kerja.
Berikut
ini adalah beberapa bentuk karya publikasi ilmiah bagi PNS untuk kenaikan
pangkat
1. Presentasi di forum ilmiah
2. Laporan hasil PTK
3. Tinjauan ilmiah
4. Tinjauan ilmiah populer
5. Artikel populer
6. Buku pelajaran
7. Modul/diktat
8. Buku dalam bidang pendidikan
9. Karya terjemahan
10.
Buku pedoman guru
Poin
buku pada kenaikan pangkat PNS merujuk pada jumlah nilai yang diberikan kepada
seorang PNS berdasarkan pada buku-buku yang telah dibacanya titik sistem ini
bertujuan untuk memotivasi PNS untuk terus meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan melalui membaca buku.
Poin
buku pada kenaikan pangkat PNS merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi
oleh seorang PNS untuk dapat naik pangkat titik poin buku sendiri merupakan
akumulasi dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh seseorang PNS selama
menjalankan tugasnya.
Adapun
jenis kegiatan yang dapat diakumulasikan menjadi poin buku antara lain:
1. Mengikuti
diklat/pelatihan yang sudah disetujui oleh instansi
2. Menjadi
pengampuh mapel pada satuan pendidikan/pusat kebudayaan.
3. Menerjemahkan
bahasa asing secara lisan maupun tulisan
4. Menerbitkan
karya ilmiah buku atau artikel pada media massa yang terkait dengan tugas yang
diemban
5. Membuat
program kerja yang bermanfaat bagi instansi
6. Berpartisipasi
aktif di bidang sosial kemasyarakatan seperti kegiatan keagamaan, olahraga, dan
kegiatan lingkungan.
7. Berperan
serta dalam kegiatan tim penilai angka kredit (tpak untuk menilai kinerja
pegawai lain.
Semakin
banyak kegiatan yang telah diakumulasi maka semakin besar pula jumlah poin buku
yang dimiliki oleh seorang PNS namun poin buku bukan satu-satunya syarat untuk
naik pangkat PNS juga harus memenuhi persyaratan lain seperti masa kerja dan
penilaian kinerja yang baik.
Membuat
karya inovatif sesuai lampiran permenpan No'PER/16/M.PAN-RB/11/2009, tanggal 10
November 2009
Bahwa
langkah-langkah membuat karya inovatif diantaranya:
1. Menemukan
teknologi tepat gun
2. Membuat
alat peraga pembelajaran/praktikum
3. Mengikuti
pengembangan penyusunan standar pedoman soal dan sejenisnya pada tingkat
nasional.
4. Menciptakan
karya seni
Buku-buku
yang bisa ditulis untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat antara lain:
A.
Buku publikasi ilmiah
1. Buku
hasil penelitian dengan ketentuannya adalah mengubah laporan penelitian
berbentuk buku yang diterbitkan ber ISBN.
2. Buku
pelajaran
Ketentuannya adalah harus ber isbn lengkap
buku berisi bidang pengetahuan atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan
untuk peserta didik titik angka kredit yang dihasilkan jika BNSP angka
kreditnya adalah 6, ber- ISBN angka kreditnya 3 dan tidak Ber -ISBNangka
kreditnya satu.
3. Buku
pengayaan
Contohnya adalah modul/diklat buku pendidikan
dan karya terjemahan.
Pembuatan
modul bertujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri sedangkan diktat untuk
memperkaya materi pelajaran dalam rentang waktu pembuatan bisa per semester
atau per tahun.
Poin
angka kredit jika diterbitkan tingkat provinsi angka kreditnya 1,5 tingkat
kota/kabupaten angka kreditnya 1 tingkat sekolah angka kreditnya 0,5 Untuk buku
bidang pendidikan. Buku pedoman guru berisbn angka kreditnya adalah 3 jika
tidak berisbn angka kreditnya adalah 1,5 Untuk karya terjemahan dari bahasa asing.
Komentar
Posting Komentar